Gatot Nurmantyo Blak-blakan Ungkit Rapot Merah Demokrasi Era Jokowi: Kewenangan DPR Dilucuti
Mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo sindir putusan MK terkait bertambhanya masa jabatan pimpinan KPK jadi 5 tahun.-Refly Harun-YouTube Channel
"Sedangkan, DPR atau parpol yang jelas telah dilucuti kewenangan dan hak-hak konstitusional, hanya berdiam diri karena bergabung dengan Presiden dalam kabinet yang gemuk," sambung Gatot.
Gatot juga menilai, saat ini DPR condong mendukung presiden.
"Sehingga dukungan DPR kepada Presiden hari ini sebesar 82 persen, kondisi dimikian tidak baik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: