Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka, Cek Cara Gabung

Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka, Cek Cara Gabung

Kesalahan fatal bisa buat insentif Rp 4,2 juta hangus meski lolos Kartu Prakerja Gelombang 50--Tangakapn layar/dashboard.prakerja.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabar gembira dari pemerintah. Sebab, pihaknya membuka kembali Program Kartu Prakerja gelombang 51.

Bagi peserta yang pada gelombang sebelumnya gagal dan bagi yang belum mendaftar, bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 51 ini.

"Gelombang 51 sudah dibuka loh. Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulis Instagram @prakerja.go.id, Kamis 20 April 2023.

BACA JUGA:Lowongan Kerja di BUMN Buka Kembali, Cek Jadwal Pendaftarannya

Bagi masyarakat yang belum mendaftar bisa segera daftarkan diri secara mandiri di www.prakerja.go.id. Hal ini supaya masyarakat bisa mengikuti gelombang seleksi.

Berikut syarat daftar kartu prakerja 2023.

- WNI berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

BACA JUGA:Sanksi Tegas Erick Thohir, Kurangi Poin Jika Suporter Rusuh, Klub yang Match Fixing Didegradasi!

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, calon peserta dapat mendaftar dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

- Langkah pertama, buka situs https://dashboard.prakerja.go. id/daftar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads