Gage di Jakarta Tidak Diberlakukan hingga 25 April 2023

Gage di Jakarta Tidak Diberlakukan hingga 25 April 2023

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto (Tengah)-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaksanaan ganjil-genap nomor kendaraan di Jakarta tidak diberlakukan hingga 25 April 2023 mendatang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan aturan tersebut tidak diberlakukan sementara lantaran Jakarta dinilai lengang hingga waktu tersebut.

"Pelaksanaan ganjil genap ini untuk sementara tidak diberlakukan selama dalam libur nasional," katanya kepada awak media, Jumat 21 April 2023.

BACA JUGA:146.260 Narapidana Dapat Remisi Khusus, Negara Hemat Anggaran Makan Rp72 Miliar

"Sampai dengan tanggal 25 April karena mungkin jakarta masih lengang !rus baliknya," tambahnya.

Aturan tersebut kembali diberlakukan hingga tanggal 26 April mendatang.

"Baru mulai tanggal 26," ucapnya.

Sebelumnya, Peraturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan saat libur Lebaran Idul Fitri 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan aturan tersebut ditiadakan mulai 19 hingga 25 April mendatang.

BACA JUGA:Megawati Umumkan Ganjar Capres 2024, Puan Maharani Diberi Tugas Bentuk Tim Pemenangan

"Nah nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," katanya kepada awak media, Senin 17 April 2023.

Selain itu, pihaknya memprediksi adanya arus mudik lebaran 2023 bakal terbagi menjadi dua gelombang. Ia menyebutkan puncaknya adalah pada tanggal 19 April mendatang.

"Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads