Ganjil Genap dari GT Kalikangkung - Tol Cikampek Berlaku hingga 28 April

Ganjil Genap dari GT Kalikangkung - Tol Cikampek Berlaku hingga 28 April

Pengelola menambah gardu transaksi di GT Kalikangkung - Semarang, Minggu 16 April 2023-Dok/Ntmcpolri-

JAKARTA, DISWAY.ID-Selain rekayasa lalu lintas dengan skema satu arah atau one way, pemerintah melalui instansi terkait juga memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa saat Arus Balik Lebaran 2023.

Sistem ganjil genap pada kendaraan yang melintas dari Jalan Tol Kalikangkung sampai jalan tol Cikampek, diberlakukan hari ini Rabu 26 April 2023 hingga hari Jumat 28 April 2023.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Nomor: Skb/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Hendro Sugiyatno dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

BACA JUGA:Kerap Dikepung Macet, Polisi Akan Bikin Regulasi Pengunjung Puncak Bogor

BACA JUGA:Catat! Ganjil Genap Kembali Berlaku di DKI Jakarta Hari Ini, Simak Lokasinya

“Penerapan sistem ganjil – genap dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023,” tulis SKB tersebut tertanggal 25 April 2023.

BACA JUGA:Tidak Ada Ganjil Genap Selama Libur Lebaran Termasuk Lokasi Wisata

BACA JUGA:Sistem One Way dan Ganjil Genap Berlaku Sejak Pagi Buta di Puncak Bogor

Dalam penerapannya, sistem ganjil genap kendaraan diberlakukan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 72 Tol Cikampek sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA:One Way di Jalan Tol Kalikangkung - Cikampek, Pengendara Diimbau Perhatikan Perubahan Jalur Darurat dan Bahu Jalan

“Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: