Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Diduga Ada Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya, Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Uang rekening mantan AKBP Achiruddin Hasibuan di ketahui mencapi angka yang fantastis sebagai seorang pejabat kepolisian. -Instagram @poldasumaterautara-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan berbuntut panjang. 

Harta kekayaan dari AKBP Achiruddin pun ikut tersorot. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya karena diduga terindikasi dengan pencucian uang

"Iya benar (diblokir), karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.

BACA JUGA:Kerap Pamer Rubicon dan Harley Davidson, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Dilaporkan Rp467 Juta

Natsir mengatakan total dari kedua rekening yang diblokir tersebut mencapai puluhan milyar. 

"Dari dua rekening itu, ada puluhan milyar," ungkapnya. 

Kendati demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail mengenai hal ini sebab masih dalam pendalaman lebih lanjut. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan bahwa penelusuran harta kekayaan Achiruddim dilakukan sejak sebelum kasus pemukulan yang dilakukan oleh sang anak yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Iya (diblokir rekeningnya) kami sedang proses analisis sejak sblm kasus pemukulan muncul ke publik," ujar Ivan.

Ivan menegaskan bahwa pemblokiran itu dilakukan karena ada dugaan aliran dana yang menyimpang.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ungkap Isi Pertemuan Megawati dan Jokowi

"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," kata Ivan.

Sebelumnya, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 467.548.644. 

Harta kekayaannya itu tercatat dilaporkan pada 24 Maret 2021, ketika dirinya awal menjabat Kanit 1 Subdit 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait