Teddy Minahasa: JPU Tidak Punya Empati dan Hati Nurani, Hanya Memiliki 'Syahwat'
Teddy Minahasa sebut JPU tak punya hati nurani dan rasa empati-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak punya empati dan hati nurani.
Hal tersebut diungkapkannya saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jumat 28 April 2023.
Teddy mengatakan JPU sama sekali tidak melihat prestasinya di Polri, dan bahkan dikatakan JPU bahwa hal tersebut adalah pencitraan pribadi.
Teddy mengaku, kepangkatannya di kepolisian Republik Indonesia didapatnya dengan jerih payah yang susah.
Terakhir kali dirinya menjabat sebagai Jenderal bintang dua, diakuinya merupakan sebuah prestasi atas jasa pengabdian dan penghargaan.
"Ketika saya menjelaskan tentang penghargaan dan jasa-jasa yang saya terima, sebagaimana pertanyaan dari majelis hakim Yang Mulia, malah dibilang hanya untuk 'pencitraan pribadi'.
"Patutlah saya menyimpulkan bahwa jaksa penuntut umum penyandang tuna empati dan hanya memiliki syahwat serta ambisi untuk menjebloskan saya," ujar Teddy dalam bacaan Dupliknya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat 28 April 2023.
BACA JUGA:Sinopsis 'Before I Fall', Film Adaptasi dari Novel Best Seller, Ketika Kehidupan Terus Berulang
Teddy mengatakan dirinya berkarier di kepolisian dan mencapai pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) bukan tanpa prestasi.
Melainkan dengan kerja keras lantaran jenjang kepangkatan dinilai berdasarkan kinerja setiap personil kepolisian.
"Namun dari persepsi Jaksa penuntut umum ini semakin menguatkan tesis, bahwa saya memang dibidik untuk dibinasakan dan pesanan, serta konspirasi itu benar-benar nyata dalam kasus ini," ujarnya.
Teddy mengatakan JPU juga tidak menanggapi nota pembelaan mengenai latar belakang keluarganya yang tidak mampu.
BACA JUGA:Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: