Residivis Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Malang Kembali Ditangkap

Residivis Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Malang Kembali Ditangkap

Pria pencuri spesialis rumah kosong di Malang tertangkap kembali -Ilustrasi/Dok/Andrew Tito-

MALANG, DISWAY.ID- Aparat Kepolisian Resor MALANG, Polda Jatim, berhasil menangkap residivis pencurian rumah kosong di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten MALANG

Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik ke kampung halaman.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelaku berinisial S (40), merupakan warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

BACA JUGA:Kronologi Suami Gerebek Istri Digauli Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan di Rumah Kosong, Warga: Suaminya Teriak-teriak!

Pria pengangguran itu berhasil ditangkap petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis dan Polsek Jabung, di rumahnya pada Selasa 2 Mei 2023 dini hari.

"Unit Reskrim Polsek Malang berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kecamatan Pakis, seorang pelaku tunggal berhasil kita amankan dini hari tadi,” kata IPTU Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa 2 Mei 2023. 

Taufik menjelaskan, kasus pembobolan rumah kosong tersebut dilaporkan korban, Sugiyanto (43), kepada Polsek Pakis pada 27 April 2023 lalu.

BACA JUGA:Empat Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polsek Mampang

Saat itu, korban yang kembali pulang usai mudik dari Sragen, Jawa tengah, mendapati kamar dan bagian lain di dalam rumahnya dalam keadaan acak-acakan.

Selain itu, Sugiyanto juga mengetahui plafon atap rumahnya dalam keadaan jebol, diduga sebagai jalan masuk pelaku masuk ke dalam rumah. Korban kemudian memeriksa kamera CCTV yang terpasang di rumahnya.

BACA JUGA:Sempat Viral, Maling Rumah Kosong di Cengkareng Diringkus Polisi, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Rekaman CCTV memperlihatkan sosok pelaku yang masuk ke dalam rumah dan membongkar lemari mencari barang berharga.

Beruntung, sebelum meninggalkan rumah untuk mudik lebaran, korban telah menyimpan barang berharga dengan rapi sehingga pelaku tidak mengetahui dan tidak sampai mengambilnya.

Pelaku hanya mendapatkan uang tunai sejumlah Rp 300 ribu yang diletakkan di atas lemari dalam kamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: