Jelang Penobatan Charles III, Apa Saja Tugas Raja Inggris?

Jelang Penobatan Charles III, Apa Saja Tugas Raja Inggris?

RAJA CHARLES III dan Permaisuri Camilla mengikuti acara minum teh yang diadakan sejumlah relawan di Colchester Library, Colchester, 7 Maret 2023.-BEN STANSALL-AFP-

Namun, kekuasaannya bersifat simbolis dan seremonial, dan dia tetap netral secara politik.

Raja juga adalah Kepala Negara Persemakmuran, sebuah perkumpulan 56 negara merdeka yang mencakup 2,5 miliar orang.

Jabatannya sebagai kepala negara, Raja memimpin 14 negara yaitu di antaranya, yang dikenal sebagai wilayah Persemakmuran.

Dalam tugasnya, Raja menerima berita tertulis setiap hari dari pemerintah dalam kotak kulit berwarna merah, termasuk pengarahan menjelang pertemuan penting, atau dokumen yang membutuhkan tanda tangannya.

BACA JUGA:Pesan Jokowi ke Kontingen Indonesia pada SEA Games XXXII: Minta 69 Emas Lebih, Peringat Satu Atau Dua

Perdana Penteri Inggris, saat ini Rishi Sunak, biasanya bertemu Raja setiap Rabu di Istana Buckingham, untuk memberi tahu tentang masalah pemerintahan.

Pertemuan antara Raja dengan PM Inggris ini bersifat pribadi dan tidak ada catatan resmi tentang apa yang dibicarakan.

Adapun Raja Inggris juga memiliki sejumlah peran-peran legislatif secara resmi, yaitu:

- Mengangkat pemerintahan - pemimpin partai yang memenangkan pemilihan umum biasanya dipanggil ke Istana Buckingham, tempat mereka diundang untuk membentuk pemerintahan. Raja juga secara resmi membubarkan pemerintahan sebelum pemilihan umum.

- Pembukaan tahun dan Pidato Raja -Raja memulai tahun parlementer dengan upacara pembukaan tahun. Saat itu ia menetapkan rencana-rencana pemerintah, dalam pidato yang disampaikan dari kursi takhta di Majelis Tinggi Parlemen (House of Lords)


FOTO KENANGAN ketika mendiang Ratu Elizabeth II duduk di singgasana kerajaan sebelum membuka sesi parlemen di Houses of Parliament, London, 14 Oktober 2019. Ratu didampingi Pangeran Charles yang menjadi penerus takhta.-TOLGA AKMEN-AFP-

BACA JUGA:Jokowi Bakal Pimpin 7 Pertemuan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo

- Persetujuan Kerajaan - ketika sebuah legislasi disahkan oleh Parlemen, regulasi itu harus disetujui secara formal oleh Raja untuk menjadi undang-undang. Terakhir kali UU yang mendapatkan penolakan Persetujuan Kerajaan terjadi pada tahun 1708

- Selain itu, Raja juga memimpin acara Hari Peringatan (Remembrance) tahunan pada bulan November di Cenotaph, London.

- Raja juga menjadi tuan rumah dari kunjungan para kepala negara - seperti Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa - dan secara teratur bertemu dengan duta besar asing dan komisioner tinggi yang berbasis di Inggris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: