Walhi Desak Mabes Polri Bongkar Kasus Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM
Potret Sungai Malili yang diduga tercemari oleh PT CLM. Pengamat menilai Kapolres Luwu Timur seharusnya bisa dilaporkan ke Divpropam Polri-Foto/Dok/Andrew Tito-
"Sungai itu berubah warna menjadi cokelat karena terpapar, terkontaminasi lumpur bekas tambang. Kegiatan tambang CLM itu kemudian masuk ke Sungai Pongkeru dan mengalir sampai Sungai Malili. Nah tapi kita belum tahu kandungan atau unsur jenis logam berat apa saja yang masuk ke Sungai Lampia itu. Kalau yang kita tahu kan baru warnanya berubah, dari bening jadi cokelat, sudah pasti lumpur yang masuk," terangnya.
Menurutnya, satu-satunya cara menyelamatkan keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem hewan yang berada di Sungai Malili adalah memberhentikan aktifitas tambang yang dilakukan PT CLM.
"Tapi sekali lagi saya ingin menyampaikan ke publik bahwa jalan keluar agar Sungai Malili tidak tercemar cuma satu, hentikan kegiatan tambang nikel PT. Citra Lampia Mandiri," ungkapnya.
Pencemaran di Sungai Malili tersebut menyebabkan masyarakat di Desa Wewang Riu, tidak bisa menangkap ikan. Kabarnya air yang bercampur dengan lumpur menjadikan ikan menjauh dari sungai.
"Karena lumpurnya masuk ke sungai dan mencemari sungai Malili, ikannya menjauh ke tengah laut," tambahnya.
BACA JUGA:Ini Pengertian dari MPV atau Multi Purpose Vehicle, Mobil Keluarga yang Nyaman untuk Jalan-jalan
Saat ini WALHI sedang menunggu alat pengecek kadar kandungan air yang didatangkan dari luar negeri. Hal tersebut dilakukan untuk melihat tingkat parahnya pencemaran Sungai Malili.
"Tapi kita tidak tahu kandungan airnya gimana, apakah terpapar logam berat atau cuman terpapar lumpur, nah itu yang kami ingin ketahui. Karena jika terpapar logam berat maka itu sudah pelanggaran berat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: