Diduga Mengandung Etilen Oksida Pemicu Kanker, 4 Produk Mi Instan Indonesia Dilarang di Luar Negeri

Diduga Mengandung Etilen Oksida Pemicu Kanker, 4 Produk Mi Instan Indonesia Dilarang di Luar Negeri

Ilustrasi mi instan-Mufid Majnun/ Unsplash-Mufid Majnun/ Unsplash

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah produk mi instan Indonesia kini tengah menjadi sorotan usai ditemukan fakta baru mengenai kandungan etilen oksida yang dinilai berbahaya karena menjadi pemicu kanker.

Pihak Taiwan melaporkan ada dua produk mi instan yang memicu kanker yang salah satunya berasal dari Tanah Air, yakni Indomie rasa Ayam Spesial

Imbas ditemukannya fakta tersebut, Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik produk mi instan tersebut dari toko-tokonya. 

BACA JUGA:Bendera Indonesia Berkibar Terbalik di SEA Games 2023, Mendikpora Kamboja Minta Maaf

Sementara itu, para importir produk bakal dikenakan denda antara 60 ribu dolar Taiwan atau setara Rp29 juta hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp97 triliun.

Berikut produk mie instan Indonesia yang dilarang di luar negeri:

1. Mie Sedaap Soto

Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk Mie Sedaap Soto pada Oktober 2022 lalu. Tindakan ini dilakukan setelah mie dengan merk tersebut ditemukan mengandung etilen oksida.

SFA menegaskan akan melanjutkan pengujian peraturan produk mie instan Mie Sedaap lainnya dan bekerja dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida. 

Mie Sedaap Soto ditarik dari peredaran yakni dengan kedaluwarsa 11 Desember 2022.

BACA JUGA:Wilayah Indonesia Bisa Lihat Langsung Gerhana Bulan Penumbra Malam Ini

2. Mie Sedaap Curry

SFA juga menarik Mie Sedaap Curry asal Indonesia juga ditemukan mengandung etilen oksida. Mie jenis ini ditarik dari peredaran kedaluwarsa pada Februari 2023.

3. Mie Sedap Korean Spicy

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads