Kecaman Partai Buruh Soal Staycation jadi Syarat Perpanjangan Kontrak, Said Iqbal: Kalau Benar, Kita Geruduk
Menurut Said Iqbal, Bacaleg Partai Buruh tidak ada yang berasal dari tokoh publik dan artis. -Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Buruh turut merespons adanya dugaan staycation jadi syarat perpanjangan kontrak perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.
Dugaan praktik asusila yang dilakukan oleh atasan kepada buruh ini ditanggapi langsung oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Said Iqbal mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan kelemahan buruh kontrak.
Disamping itu, tindakan tersebut dianggap sebuah kejahatan, dan penghinaan bagi anak bangsa khususnya kaum perempuan.
BACA JUGA:Cara Cek Pajak Kendaraan Online Bisa Kamu Lakukan di Sini, Nggak Sampai 30 Menit!
“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini,” tegas Said Iqbal.
Lanjut Said Iqbal, bahwa platform Partai Buruh salah satunya adalah berkaitan dengan pemberdayaan perempuan.
“Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” ujar Said Iqbal.
Partai Buruh juga mendesak kepada aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.
BACA JUGA:Apa Itu Coating Mobil? Simak Manfaatnya untuk Kendaraan Kamu
Oleh karena itu, Said Iqbal mendorong korban untuk berani bicara agar praktik seperti ini bisa dihentikan dan pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal.
Mengungkap praktik buruk dalam hubungan industrial juga membantu memperkuat kesadaran publik dan mempercepat perubahan sosial untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di masa depan.
"Saya sudah minta FSPMI dan Posko Orange di Kabupaten Bekasi untuk mencari menemukan korban. Kami akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian perusahaannya," kata Said Iqbal.
Masih banyak buruh perempuan yang belum berani untuk melaporkan tingkah laku atasan, termasuk perbuatan asusila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: