20 WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan

20 WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan

16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. -Dok Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. 

Dengan demikian, 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI yang terlebih dahulu dibebaskan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI tersebut dibebaskan pada Sabtu, 6 Mei 2023 malam. 

Kini, belasan WNI itu telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah disebrangkan dari Myawaddy, Myanmar.

BACA JUGA:20 WNI Korban TPPO Berhasil Dibebaskan

"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi dalam keterangannya, Senin, 8 Mei 2023.

Sandi menjelaskan kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.

"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah disebrangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," ujarnya.

BACA JUGA:Rentan Dikudeta Liverpool! MU Terancam Main di Liga 'Malam Jumat' Musim Depan

Sandi menambahkan, selanjutnya KBRI Bangkok membawa WNI itu untuk menginap di hotel yang telah KBRI siapkan di Maesot. Sementara tidak dilakukan pendalaman oleh tim dan para WNI diarahkan untuk istirahat. 

"Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari Minggu 7 Mei 2023 untuk penanganan selanjutnya," ungkapnya. 

"Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads