Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

Bus Pariwisata terjun ke dalam sungai di Guci, Tegal, Minggu 7 Mei 2023--

BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan

Diungkapkannya, keduanya ditetapkan tersangka lantaran dinilai lalai sehingga menyebabkan bus terjun ke sungai.

"Dikenakan Pasal 359 KUHP, saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads