Gunakan Pelat Polri Palsu dan Strobo, Polisi Tindak Pengendara
Mobil Gunakan Pelat Nopol Polri Palsu dan Strobo Ditindak Polisi-Istimewa-
Disebutkannya, pengemudi mengaku membuat pelat nomor dinas Polri palsu pada tukang pelat nomor di pinggir jalan.
"Terkait motifnya memakai pelat nomor dinas Polri palsu ini diyakini untuk menghindari kebijakan ganjil-genap hingga mengelabuhi petugas yang mengoperasikan kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: