Gunakan Pelat Polri Palsu dan Strobo, Polisi Tindak Pengendara

Gunakan Pelat Polri Palsu dan Strobo, Polisi Tindak Pengendara

Mobil Gunakan Pelat Nopol Polri Palsu dan Strobo Ditindak Polisi-Istimewa-

Disebutkannya, pengemudi mengaku membuat pelat nomor dinas Polri palsu pada tukang pelat nomor di pinggir jalan.

"Terkait motifnya memakai pelat nomor dinas Polri palsu ini diyakini untuk menghindari kebijakan ganjil-genap hingga mengelabuhi petugas yang mengoperasikan kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads