Harga BBM 'Pertalite' Terbaru Turun! Ini Mobil dan Motor yang Dilarang 'Tenggak' Pertalite Subsidi, Siap-siap...
Saat ini tenga berlaku transaksi BBM jenis Pertalite subsidi dengan QR Code. Ketahui kriteria mobil dan motor yang dilarang dari Pertalite.-Foto : Pertamina-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Harga bahan bakar minyak (BBM) setara Pertalite terpantau turun. Sementara itu PT Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan konsumsi Pertalite subsidi di seluruh SPBU-nya.
Pembatasan Pertalite kini menjadi topik paling hangat di tengah masyarakat.
Pasalnya, saat transaksi pengisian Pertalite di SPBU Pertamina, petugas akan meminta data QR Code kendaraan.
BACA JUGA:KPK Ungkap Pihak yang Halangi Penyelidikan Kasus Bupati Ricky Ham Pagawak
QR Code tersebut berisikan data kendaraan yang sudah terdaftar apakah layak atau berhak mendapat Pertalite subsidi.
Jika tidak sesuai atas Pertalite subsidi, maka pengisian akan tertolak petugas dan sistem MyPertamina.
Pembatasan Pertalite subsidi berlaku menyusul suksesnya Subsidi Tepat yang diberlaku untuk Solar subsidi sebelumnya.
Total 516 Kota/Kabupaten di Indonesia diklaim telah berhasil menjalani skema ujicoba kepada kendaraan bermesin diesel pada umumnya.
Saat ini hal yang sama dilakukan Pertamina untuk penyaluran Pertalite bersubsidi, yang harganya saat ini stabil di level Rp 10. 000 per liter.
Adapun terdapat beberapa kriteria kendaraan baik roda empat dan roda dua yang dilarang dari Pertalite subsidi.
Penerapan ini sesuai revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Meski belum resmi diumumkan, menteri ESDM Arifin Tasrif sempat memberikan clue.
Perpres 191 mencakup revisi mengenai kriteria kendaraan yang berhak dan dilarang dari Pertalite subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: