Dibekuk di Bandara, Ini Motif 2 WNA India Bunuh WNI di Bali

Dibekuk di Bandara, Ini Motif 2 WNA India Bunuh WNI di Bali

2 WNI setelah dibekuk di Bandara hendak melarikan diri dengan tiket tujuan Singapura, Senin 15 Mei 2023-Humas Polri-

DENPASAR, DISWAY.ID-Pelaku pembunuhan Fitran Robby Firdaus, 39, asal Jakarta, dengan cepat dibekuk polisi. 

Mereka adalah 2 Warga Negara Asing (WNA) asal India, AS, 21, dan GS, 24, ditangkap petugas saat hendak kabur ke luar negeri.

Mereka nyaris berhasil meloloskan diri karena sempat membeli tiket pesawat memakai uang curian milik korban. 

BACA JUGA:Selundupkan Sabu Cair di Pandeglang, WNA Iran Ditangkap Polisi

Keduanya diringkus di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu 13 Mei 2023, sekitar pukul 12.30. Keduanya hendak kabur ke Singapura menumpangi pesawat pesawat SQ 947.

Kasat Reskrim Polres Bandara IPTU Rionson Ritonga mengatakan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah pihaknya menerima permohonan dari Polsek Denpasar Selatan.

Polsek Denpasar Selatan mengajukan permohonan perihal bantuan pencengkalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua Turis ndia berinisial AS, 21 dan GS, 24. Sebab keduanya terlibat kasus pembunuhan di Wilayah Hukum Polsek Densel.

BACA JUGA:Usai Menusuk, WNA Ceburkan Diri ke Kali Sunter Malah Ditemukan Tewas

BACA JUGA:WNA Nigeria Aniaya 2 Nenek di Apartemen Kelapa Gading

Tepatnya Jalan Tukad Bilok, Gang Banteng, No 1, Sanur Kauh, Densel, Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 10.30.

“Ya, kami koordinasi dengan Imigrasi, dan keduanya dapat diamankan di terminal keberangkatan. Mereka hendak kabur ke Singapura,” kata Rionson Ritonga, Minggu 14 Mai 2023.

Kedua diamankan tanpa perlawanan, hendak menaiki pesawat SQ 947 tujuan Dingapura.

Selanjutnya dilakukan serah terima ke pihak Polresta Denpasar Selatan malam kemarin, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kedua tersangka sudah di bawa oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait