Dibekuk di Bandara, Ini Motif 2 WNA India Bunuh WNI di Bali
2 WNI setelah dibekuk di Bandara hendak melarikan diri dengan tiket tujuan Singapura, Senin 15 Mei 2023-Humas Polri-
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan motif pembunuhan karena kesalahpahaman dalam komunikasi.
"Terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku, di mana sering menggunakan kata menghina atau memaki dalam bahasa Inggris," kata Bambang saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa 16 Mei 2023.
Dia mengatakan perselisihan antara pelaku dan korban terjadi saat mereka bermain kartu di rumah milik korban di Tukad Bilok, Gang Banteng Nomor 3, Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Sabtu (13/5).
BACA JUGA:Usai Menusuk, WNA Ceburkan Diri ke Kali Sunter Malah Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Kepolisian Segera Bebaskan 4 WNI Disandera OPM Papua, Siapkan Beberapa Skenario
Bambang Yugo menjelaskan kedua pelaku, yakni Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21), juga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga India bernama Rajesh Sheen (40).
Saat ditemukan oleh warga, Rajesh Sheen dalam posisi duduk di pinggir jalan dan dengan keadaan kepala diikat dengan kain serta terdapat banyak darah di wajahnya.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, kedua pelaku yang masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisatawan itu mengakui bahwa mereka melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Fitran Firdaus.
Namun demikian, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar akan melakukan rekonstruksi tindakan pembunuhan tersebut untuk mengetahui secara pasti kronologi dan peran kedua tersangka.
"Dua-duanya melakukan pemukulan, tetapi kami akan melakukan pendalaman. Secara permukaan, kami masih akan melakukan rekonstruksi, tetapi ini (gagang pacul) salah satu alat yang dipakai pelaku untuk memukul korban sampai meninggal," kata Bambang Yugo.
Kedua pelaku dan korban, termasuk korban warga India yang selamat, pertama kali bertemu dan berkenalan pada Rabu (10/5), saat kedua pelaku baru tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat pertama kali bertemu, korban Fitran Robby dengan itikad baik mengajak kedua tersangka untuk menginap di rumahnya.
Kedua pelaku yang saat itu baru pertama kali menginjakkan kaki di Bali pun menerima tawaran tersebut.
"Kemudian, perselisihan ini terjadi pada Jumat 12 Mei 2023, pada saat mereka main kartu di rumah. Setelah ada perselisihan dan puncaknya, Sabtu, 13 Mei, korban mengatakan lagi kepada pelaku. Kemudian, pelaku merasa kesal hingga melakukan penganiayaan sampai (korban) meninggal dunia," kata Bambang Yugo. Setelah melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut, kedua pelaku kabur melalui pintu belakang menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk kabur ke negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: