Cara dan Syarat Mengurus KTP Hilang 2023

Cara dan Syarat Mengurus KTP Hilang 2023

Ilustrasi KTP-el--

Sedangkan untuk kasus KTP rusak, tidak perlu surat keterangan kehilangan dari kepolisian, cukup bawa bukti KTP yang rusak saja ke Dukcapil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: