Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Respons Kemenkominfo Sangat Jelas

Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Respons Kemenkominfo Sangat Jelas

Kejagung periksa 10 saksi dalam kasus korupsi BTS kominfo-Disway.id/Anisha Aprilia-Berbagai sumber

Berdasarkan pertimbangan itu, penyidik kemudian memutuskan untuk menetapkan Plate sebagai tersangka. Plate dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor.

BACA JUGA:Menangis dan Memeluk Sumardji Saat Offisial Timnas Thailand Meminta Maaf

"Atas hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tim penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kuntadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: