UTBK SNBT Gelombang II, Pastikan Taati Aturan Untuk Hindari Sanksi Berat
Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 gelombang 2, sudah mulai digelar hari ini Senin 22 Mei 2023. -Julian Romadhon-Harian Disway
JAKARTA, DISWAY.ID – Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 gelombang 2, sudah mulai digelar hari ini Senin 22 Mei 2023.
Adapun penyelenggaraan UTBK-SNBTsaat ini merupakan gelombang II hari dan sesi pertama tengah.
Pelaksanaa UTBK SNBT Gelombang II hari ini tak jauh berbeda dengan gelombang pertama.
UTBK SNBT Gelombang II, di mana ujian akan digelar selama 7 hari hingga 28 Mei 2023 sebanyak 2 sesi per-harinya.
BACA JUGA:Apa Arti Hiatus, Masa Jeda Sebelum Lanjutkan Kembali Kegiatan
Terdapat tiga katagori dalam penerimaan mahasiswa perguruan tinggi, di antaranya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Secara Mandiri oleh PTN.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi lebih mengutamakan pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.
BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!
BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang
Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Pada jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.
Karena untuk sukses di masa depan, diperlukan beragam kompetensi, contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: