Bobol Rumah Orang, Tukang Nasi Uduk Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Orang, Tukang Nasi Uduk Ditangkap Polisi

Bobol Rumah Orang, Tukang Nasi Uduk Ditangkap Polisi-Andrew Tito-

Dalam Kasus ini pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pengrusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads