Bobol Rumah Orang, Tukang Nasi Uduk Ditangkap Polisi
Bobol Rumah Orang, Tukang Nasi Uduk Ditangkap Polisi-Andrew Tito-
Dalam Kasus ini pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pengrusakan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: