Pemprov DKI Jakarta Bakal Tetap Bongkar Paksa Ruko di Pluit yang Tutupi Jalan
Pembongkaran Paksa Ruko yang Tutupi Jalan di Pluit -Dok. Pemkot Jakarta Utara-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pembongkaran paksa puluhan ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Jalan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rencananya, pembongkaran paksa tersebut akan dilakukan pada Rabu, 24 Mei 2023.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara, minta waktu satu bulan buat membongkar bangunan tersebut.
BACA JUGA:Terbaru, Kejagung Tangkap Satu Orang Kepercayaan Tersangka Korupsi BTS Kominfo
"Saya dapat laporan warga itu minta waktu membongkar mulai dari sekarang sampai satu bulan dalam proses kerja, ya kita hormari silakan bongkar prosesnya itu," ujar Heru kepada wartawan, Selasa, 23 Mei 2023.
Kendati demikian, ia menyatakan pembongkaran oleh Satpol PP DKI akan tetap dilakukan Rabu, 24 Mei 2023.
Dimana waktu tersebut telah melebihi batas waktu yang diberikan untuk mulai melakukan pembongkaran adalah sampai Selasa, 23 Mei 2023.
“Tetep aja (pembongkaran), besok (hari ini) tetap saluran-saluran yang memang untuk kepentingan umum kita bongkar,” lanjut Heru Budi.
BACA JUGA:Pihak David Ozora Desak Mario Dandy Segera Disidang
Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).
Kasus bangunan ruko di Jakarta Utara ini menjadi sorotan usai rekaman perdebatan antara pemilik ruko dan ketua RT setempat viral di media sosial. Pemilik ruko tidak terima ditertibkan oleh Ketua RT.
Para pemilik ruko disebut memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: