Kombes Hengki Sebut Berkas Mario Dandy Lama P21 Agar Sempurna Tak Ada Celah

Kombes Hengki Sebut Berkas Mario Dandy Lama P21 Agar Sempurna Tak Ada Celah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi-Rafi Adhi Pratama-

"Tapi karena ini kasus lagi-lagi atensi publik, mereka juga berhati-hati. Jangan sampai ada celah-celah yang belum ditutup, sehingga nanti dakwaan mereka tidak terbukti," sambungnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan P21 kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora hari ini.

BACA JUGA:P21 Mario Disebut Lama, Pengacara David Ozora Nilai Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol mengatakan pihaknya hari ini telah menerbitkan berkas perkara tersebut.

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P 21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," katanya kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: