46 WNI Korban TPPO di Myanmar dan Filipina Pulang ke Indonesia, Bareskrim Polri: Keseluruhan Korban Ditampung

46 WNI Korban TPPO di Myanmar dan Filipina Pulang ke Indonesia, Bareskrim Polri: Keseluruhan Korban Ditampung

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar dan Filipina dipulangkan ke Tanah Air.

WNI tersebut dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Menyikapi hal ini Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro buka suara.

Ia mengatakan pemulangan WNI korban TPPO di Myanmar diterbangkan dari Bangkok, Thailand.

“Pemulangan korban TPPO Myanmar dari Bangkok Thailand berjumlah 26 WNI,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Sabtu 27 Mei 2023.

BACA JUGA:Bareskrim Bakal Panggil Rebecca Klopper Soal Video Syur? Begini Kata Brigjen Ahmad Ramadhan

BACA JUGA:Hartanya Meningkat Rp 40 Miliar hingga Total Rp 108 Miliar, Wakil Bupati Tangerang Tantang KPK

Lebih lanjut, sebanyak 20 WNI yang juga diduga menjadi korban TPPO di Filipina diterbangkan pulang ke Indonesia.

“Pemulangan korban TPPO Filipina dari Manila Filipina berjumlah 20 WNI,” ucapnya.

Saat ini, puluhan WNI yang kembali ke Indonesia dari dua negara tersebut akan ditempatkan sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani rehabilitasi.

BACA JUGA:Inara Rusli Unggah Potret Kecerian Anak di TikTok Jadi Sorotan Netizen: Nggak Pake Kerudung Ini Ka?

BACA JUGA:Hartanya Meningkat Rp 40 Miliar hingga Total Rp 108 Miliar, Wakil Bupati Tangerang Tantang KPK

“Keseluruhan korban saat ini ditampung sementara di RPTC Kemensos untuk melaksanakan Rehabilitasi sosial dan menunggu pemulangan ke daerah masing-masing,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: