Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Masih Berkeliaran Pasca Penangkapan 2 Tersangka

Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Masih Berkeliaran Pasca Penangkapan 2 Tersangka

Dua pelaku baru kasus penipuan jual tiket Coldplay berhasil diamankan, namun Polda Metro Jaya tidak berhenti hingga disitu.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dua pelaku baru kasus penipuan jual tiket Coldplay berhasil diamankan, namun Polda Metro Jaya tidak berhenti hingga disitu.

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan.

Dituturkannya, diduga pelaku penipuan tiket Coldplay masih berkeliaran pasca penangkapan 2 tersangka.

BACA JUGA:Suami Puan Maharani Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo Dibantah PDIP, Rocky Gerung: Sulit Bayangkan Jika Hanya Johnny G Plate

BACA JUGA:Jaringan Bisnis Suami Puan Maharani Dikuliti Netizen, Dari Energi Hingga Properti

"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain yang diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," katanya kepada awak media, Kamis 1 Juni 2023.

Pihaknya meminta masyarakat membantu polisi terkait informasi kasus tersebut. Selain itu, tim Subdit Siber masih berada di wilayah Sulawesi Selatan.

"Mohon doanya bisa dilakukan pengembangan dan semua pelaku yang terlibat bisa diamankan dan bisa dibawa ke Jakarta," tuturnya.

BACA JUGA:Aturan Baru Pembelian Tiket KAI Commuter Mulai 1 Juni 2023

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Turun Hingga Rp 1.400 Per Liter Mulai 1 Juni 2023

Dua pelaku baru penipuan jual tiket Coldplay tersebut berhasil diamankan Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) melalui Subdit Siber.

AKP Charles membeberkan dua terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay ditangkap di Sulawesi Selatan.

"Jadi saat ini tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan peran masing-masing," bebernya.

BACA JUGA:Ancaman Kapolda Bali Dicecar Warganet: Dibantu Tugasnya Malahan Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: