Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke-13 Siap Cair Mulai Hari Ini Ya

Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke-13 Siap Cair Mulai Hari Ini Ya

ilustrasi gaji 13 PPPK-Ilustrasi-Unsplash

BACA JUGA:BKN: PNS Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua, Ini Syarat Ketentuannya

Namun berdasarkan 55 PP tersebut ada juga aparatur negara yang tak termasuk penerima gaji ke-13.

Simak beberapa kriteria aparatur negara yang tak mendapat gaji ke-13:

- Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain, atau

- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Selamat Hari Senin! Berikut Prakiraan Cuaca Hari Ini se-Jabodetabek 5 Juni 2023: Waspada Siang Hujan Turun Ya

Berikut rincian komponen gaji ke-13, mengacu pada pasal 66 PP 15/2023:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan

5. 50% tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: