VIRAL! Perumahan Khusus Janda Jadi Sorotan, Gratis Gak Perlu Bayar! Cukup Penuhi Syarat Ini...

VIRAL! Perumahan Khusus Janda Jadi Sorotan, Gratis Gak Perlu Bayar! Cukup Penuhi Syarat Ini...

Perumahan Janda di Jawa Timur-ilustrasi-Berbagai sumber

1. Pemohon wajib membawa surat keterangan bahwa dirinya adalah seorang janda, wajib menyertakan KTP dan KK.

2. Pemohon wajib menyertakan surat kematian suami maupun akta cerai sebagai bukti berstatus janda.

3. Pengurus akan mengecek ketersediaan unit, hingga menelusuri asal-usul janda yang mengajukan permohonan tempat tinggal.

4. Janda yang memiliki anak akan diprioritaskan.

5. Jika anak-anak para janda yang telah tinggal di perumahan Arbain menikah, maka mereka harus keluar dari perumahan Arbain.

BACA JUGA:Teflon Luhut

6. Jika penghuni rumah Arbain telah menikah kembali, maka wajib keluar dari perumahan Arbain.

7. Seluruh penghuni wajib berpakaian sopan dan menjaga tata tertib.

8. Batas beraktifitas maksimal pukul 22.00 WIB, sehingga tidak ada penghuni yang bebas keluar masuk perumahan.

9. Bagi pekerja, tidak boleh mengambil shift malam karena gerbang utama perumahan akan ditutup.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: