Dituduh Sengsarakan Veteran, Pemkot Jambi Beri Klarifikasi
Protes dari Syarifah yang merupakan siswi SMP Jambi ini mengundang respon dari Pemerintah Kota Jambi karena dituduh sengsarakan veteran. -Tangkapan layar video @PartaiSocmed -
2. Pendirian dan operasional perusahaan telah melalui tahapan dan persyaratan yang sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, baik studi kelayakan, dampak lingkungan dan sebagainya.
3. Dalam kasus ini, yang melakukan penolakan terhadap aktivitas perusahaan hanya keluarga Ibu Habsah, sedangkan warga sekitar tidak menolak aktivitas perusahaan tersebut.
4. Pokok permasalahan yang terjadi adalah karena pihak keluarga Ibu Habsah merasa ada kerusakan terjadi dampak kegiatan usaha perusahaan tersebut. Pihak perusahaan telah berupaya dan bersedia untuk melakukan perbaikan dan memberikan bantuan uang perbaikan, namun ditolak pihak keluarga Ibu Habsah karena tuntutan utama keluarga Ibu Habsah adalah agar perusahaan membeli rumah dan lahan Ibu Habsah, dengan nominal yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan (karena berdasarkan penghitungan perusahaan, estimasi biaya kerusakan tidak sebesar yang dituntut oleh pihak keluarga Ibu Habsah).
5. Pihak keluarga Ibu Habsah telah melaporkan kejadian ini kepada Lurah, Wali Kota, Gubernur bahkan Presiden. Semua ditindaklanjuti dengan baik, oleh setiap pihak yang mendapat laporan. Namun pihak keluarga Ibu Habsah selalu menolak tindaklanjut yang diberikan, karena tindak lanjut tersebut tidak sesuai dengan permintaan Ibu Habsah, yaitu ganti rugi dengan nominal 1.3 milyar rupiah yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan.
6. Sebelumnya, Presiden melalui Setneg RI, telah menginstruksikan kepada Pemkot Jambi untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang berkonflik, yaitu keluarga ibu Habsah dan PT. RSPL.
BACA JUGA:Selamat Pensiun, Zlatan Ibrahimovic!
BACA JUGA:Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
7. Pemerintah Kota Jambi dalam hal ini sebagai pihak yang berupaya menengahi konflik antara kedua belah pihak, telah memfasilitasi untuk melakukan mediasi sebanyak 3 kali, namun selalu tidak menemui titik temu dan atau kesepakatan, karena tuntutan Ibu Habsah tidak dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan seperti penjelasan pada poin 5.
8. Pernyataan yang berisi fitnah kepada Pemerintah Kota Jambi yang disampaikan melalui video tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.
9. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk objektif dalam menyikapi permasalahan ini, agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi sebenarnya. Informasi dapat diakses seluasnya oleh masyarakat dengan mudah untuk menguji kebenaran permasalahan ini. Pemerintah Kota Jambi senantiasa menjunjung tinggi asas keterbukaan informasi kepada masyarakat.
10. Pemerintah Kota Jambi akan terus berupaya membantu permasalahan ini dengan melakukan upaya mediasi kembali antara Ibu Habsah dan perusahaan , agar didapatkan solusi yang dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
11. Menurut hemat kami, pihak keluarga Ibu Habsah juga dapat melakukan upaya hukum kepada pihak perusahaan jika masih tidak mendapatkan keadilan dalam masalah ini. Demikian klarifikasi ini kami buat, sebagai jawaban terhadap beredarnya video tersebut, untuk diketahui secara luas oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: