Dirjen Imigrasi Akan Cegah Kasus TPPO di Perbatasan
Dirjen Imigrasi Akan Cegah Kasus TPPO di Perbatasan-Humas Imigrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menegaskan komitmennya melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini ditegaskannya saat meninjau perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pos Lintas Batas Nasional (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Sule dan Nathalie Holscher Dikabarkan Rujuk, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Menurut Islam
"Dalam hal permasalahan TPPO melalui perbatasan, isunya bukan hanya di tempat pemeriksaan imigrasi, melainkan juga tentang masalah yang terjadi di sepanjang perbatasan," ujar Silmy dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa 6 Juni 2023.
Silmy juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dengan perbatasan. Bagi Silmy, maraknya TPPO menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Peran Windy Idol di Lingkaran Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan Diungkap KPK
Kantor imigrasi hendaknya mampu memberikan pemahaman akan bahaya TPPO dan menjelaskan gambaran yang mungkin terjadi jika seseorang terjebak TPPO.
"Yang dijanjikan agen/calo pemberi kerja tidak sesuai dengan kenyataan. Sampai di lokasi paspor ditahan, dipekerjakan tidak sesuai dengan perekrutan awal, tidak dibayar gajinya, dan sebagainya," jelasnya.
BACA JUGA:Shin Tae Yong Datangkan 2 Amunisi Baru Jelang FIFA Matchday Indonesia Vs Palestina
Hal ini disebabkan PMI yang masuk secara ilegal membuat posisi tawar mereka menjadi lemah serta menerima perlakuan yang kejam.
Silmy juga mengutarakan alasan kedatangannya untuk melihat langsung kondisi di perbatasan, menghimpun informasi serta berdiskusi terkait permasalahan yang dihadapi.
Dalam lawatannya, Silmy sekaligus menyeberang ke negeri jiran Malaysia dan akan bertemu dengan Dirjen Imigrasi Malaysia untuk membahas permasalahan yang ada.
BACA JUGA:Bappenas: 16 Provinsi Masuk Kategori Miskin di 2024, Mana Saja?
"Buat kami, yang terpenting negara harus hadir saat rakyatnya memiliki masalah dan bagaimana memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: