Mangkir Panggilan Polisi, Si Kembar Akan Dijemput Paksa Terkait Kasus Penipuan iPhone

Mangkir Panggilan Polisi, Si Kembar Akan Dijemput Paksa Terkait Kasus Penipuan iPhone

Polda Metro Jaya tangkap 'Si Kembar' Rihana Rihani di kawasan gading Serpong-Twitter-Twitter

JAKARTA, DISWAY.ID-Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa salah satu dari si kembar Rihana - Rihani terkait kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone. 

Kasus dugaan penipuan ponsel itu membuat korban merugi hingga mencapai miliaran rupiah. 

Salah satu dari si kembar yang berinsial RA telah dua kali dipanggil polisi, namun dia tidak hadir. 

BACA JUGA:Rekening Si Kembar Rihana - Rihani Diblokir PPATK, Kasus Dugaan Penipuan PO iPhone

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu 7 Juni 2023. 

Yossi menuturkan pihaknya telah menaikkan kasus tersebut pada tahap penyidikan dengan meminta keterangan saksi dan memanggil terlapor sebanyak dua kali. 

Hingga kini, pihaknya masih berupaya mencari keberadaan terlapor. Polisi sudah menerima lima laporan dengan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA:Keberadan Si Kembar Terduga Penipuan PO iPhone Tidak Diketahui, Kepolisian Lakukan Pencarian

Adapun modus dari penipuan ini, yakni menawarkan harga barang elektronik, mulai dari telepon seluler (ponsel), penyuara telinga (airpods) hingga laptop, yakni 20-30 persen lebih murah dibanding harga pada umumnya. 

Penawaran ini menarik perhatian para korban untuk melakukan pemesanan kepada terlapor.

"Dari pihak korban yang melapor dan berhubungan langsung dengan RA, setiap kali penawaran produk-produk itu mereka transfer dana ke RA," katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: