Baru Rp 30,65 Triliun dari Rp 110 Triliun Aset Eks BLBI Sudah Diamankan Pemerintah

Baru Rp 30,65 Triliun dari Rp 110 Triliun Aset Eks BLBI Sudah Diamankan Pemerintah

Ilustrasi uang rupiah-Pixabay/ EmAji-Pixabay/ EmAji

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Jumlah aset yang diamankan oleh Satgas BLBLI itu dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar, dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.

BACA JUGA:Cara Membuat KKS dan Cek Saldo Online untuk Bansos 2023, Satu Syarat Ini Jangan Terlewat

“Hari ini yang diserahterimakan Rp1,85 triliun. Jadi itu adalah dari bagian Rp30,659 triliun,” ujar Menkeu, Selasa 6 Juni 2023.

Total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp110,45 triliun. Menkeu meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50 persen sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.

BACA JUGA:Total Kasus Penipuan PO iPhone Oleh Tersangka 'Si Kembar' Capai 11 Laporan

“Sebelum penutupan BLBI itu kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan,” jelasnya.  

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyaksikan penandatanganan serah terima hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI. 

Hibah berupa tanah diberikan kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektar dan total nilai Rp639,49 miliar. 

BACA JUGA:Kasus Penipuan Jual Beli iPhone, Si Kembar Pakai Modus Berbeda di Tangsel dan Jaksel

Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest yang menerapkan pengelolaan hutan berstandar internasional.

Sementara, PSP kepada 14 Kementerian atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektar dan total nilai Rp1,215 triliun. Sehingga, keseluruhan hibah dan PSP yang telah diserahterimakan pada hari ini seluas 226,8 hektar atau senilai Rp1,856 triliun.

“Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah agar dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ungkap Sri Mulyani.

BACA JUGA:Usut Kasus Dito Mahendra, Polri Panggil Ketua RT Hingga Babysitter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: