Fakta dan Kronologi Anggota TNI AD Pratu J Tusuk Pengamen di Senen Sembari Mabuk
Pomdam Jaya ungkap kronologi anggota TNI AD tusuk pengamen di Senen.-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Oknum anggota TNI AD berinisial Pratu J (27) kini harus berurusan dengan hukum usai menikam seorang pengamen D (23) di Senen, Jakarta Pusat.
Terkait kronologi penusakan yang dilakukan Pratu J, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut, antara pelaku dan korban terjadi kesalahpahaman.
Dilalah, saat kejadian penusukan di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juni 2023 itu, Pratu J dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
BACA JUGA:Peluncuran Resmi PO MTI, Rian Mahendra Didukung Busmania: Kalian Hebohnya Luar Biasa
Irsyad mengungkap, kejadian berawal saat Pratu J bersama teman-temannya berkunjung ke Kota Tua. Di sana mereka mabuk-mabukan.
Ia juga memastikan, teman-teman Pratu J bukan anggota TNI yang ikut bersamanya.
“Yang bersangkutan sedang ada tugas khusus dari komandan satuannya di Jakarta. Kemudian, karena sedang ada waktu kosong malam hari itu, korban bersama kawan-kawannya (yang bukan anggota TNI) keluar,” ujar Irsyad dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023.
Irsyad mengatakan pelaku dan rekan rekannya minum minuman keras hingga mabuk. “Kemudian minum-minum,” ujarnya.
BACA JUGA:Kronologi Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak
Akibat dipengaruhi minuman keras, pelaku mabuk dan terjadi cekcok dengan D yang kesehariannya menjadi pengamen di lokasi kejadian.
Korban dan pelaku berkelahi hingga terjadi penusukan yang dilakukan Pratu J terhadap korban.
“Sementara bisa diduga ada kesalahpahaman karena memang kondisi sedang di bawah pengaruh alkohol atau mabuk,” ujarnya.
Korban ditikam oleh Pratu J menggunakan senjata tajam (sajam) tepat di dada bagian kanan sebanyak satu kali. Korban kemudian tewas.
BACA JUGA:Mahasiswi Ubaya Ditemukan Tewas Meringkuk dalam Koper, Korban Dibuang ke Dasar Jurang di Mojokerto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: