Tangani Si Kembar, Kombes Hengki : Tidak Ada Pihak Bisa Intervensi Kasus Penipuan Jual Beli iPhone
Tim khusus dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan 'Si Kembar' disebut tidak bisa ada yang mengintervensi.-Rafi Adhi Pratama-
Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan enam laporan yang menyeret nama keduanya kini ditangani Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Buru Si Kembar Rihana Rihani, Bentuk Tim Khusus Dugaan Penipuan Jual Beli iPhone
BACA JUGA:Bukan Cuma Tipu PO iPhone, 'Si Kembar' Diduga Gelapkan Mobil Sewaan
"Iya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023.
Diungkapkannya, dilimpahkannya kasus tersebut lantaran laporan bukan cuma di Polres Tangsel. Sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya.
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: