1700 Calon PPPK 2022 Mengundurkan Diri Saat Proses Penetapan NIP, Ini Penjelasan BKN

1700 Calon PPPK 2022 Mengundurkan Diri Saat Proses Penetapan NIP, Ini Penjelasan BKN

Peserta PPPK 2023 Banyak yang gagal pada tahap Administrasi-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, DISWAY.ID-Sebanyak 1.781 calon PPPK 2022 mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut bertepatan saat proses penetapan NIP PPPK 2022.

Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji jumlah 1.781 itu per 12 Juni dan bisa bertambah lagi. "Per 12 Juni, peserta yang mengundurkan diri berjumlah 1.781 orang," kata Iswinarto, Selasa 13 Juni 2023. 

Calon peserta yang mengundurkan diri tersebut, lanjutnya tersebar di PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. 

BACA JUGA:29 Ribu Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag, Ketua Panitia : Tolong Segera Siapkan Dokumen

Namun, yang paling banyak mengundurkan diri adalah PPPK guru. Iswinarto mengungkapkan sejumlah alasan diajukan calon PPPK yang mengundurkan diri. 

BKN mencatat ada dua alasan paling banyak diungkapkan peserta yang sudah diterima menjadi PPPK 2022.

Pertama, tidak mau ditempatkan di daerah terpencil. Kedua, tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya pascaoptimalisasi.

BACA JUGA:MenPAN-RB Minta BKN Kaji Ulang Passing Grade PPPK : Reformulasi Beserta Soal-Soal Ujian

"Sebenarnya banyak alasannya, hanya paling menonjol soal penempatan daerahnya jauh dari tempat tinggal calon PPPK," ucapnya.

Sikap peserta ini sangat disayangkan BKN. Para peserta ini sudah menghilangkan kesempatan orang lain yang benar-benar ingin mengabdi.

"Sebenarnya banyak juga yang rela ditempatkan di daerah terpencil daripada enggak jelas statusnya. Sayangnya yang sudah lulus malah pilih mundur," kata Iswinarto.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan para peserta yang mengundurkan diri menjadi catatan bagi pemerintah.

Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus dan sudah masuk proses penetapan NI PPPK akan diblokir Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

BACA JUGA:Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com