Alasan Muhammadiyah Usulkan Hari Cuti Bersama Ditambah, Idul Adha 2023 Berpotensi Beda Lagi
Hilal 1 Syawal 1443 Hijriah akan terlihat 1 Mei 2022-Kemenag-
Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: