Kakek Mesum di Cipayung Perkosa Bocah 9 Tahun Berkali-kali, Keluarga Korban Lapor Polisi

Kakek Mesum di Cipayung Perkosa Bocah 9 Tahun Berkali-kali, Keluarga Korban Lapor Polisi

Ilustrasi Pencabulan terhadap balita--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejadian miris kembali terjadi dengan informasi adanya bocah perempuan berinisal NHR (9) diduga diperkosa oleh kakek berinisial S (65) di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. 

Farida, (32) ibu kadung korban mengatakan kasus pemerkosaan yang dialami putrinya tersebut terjadi ada sebanyak lima kali di dua lokasi berbeda. 

BACA JUGA:Emosi! Rian Mahendra Sebut Tak Punya Urusan Operasional PO Kencana Resmi Tutup: Yang Kelola Duit Bukan Gue

"Anak saya diperkosa sebanyak lima kali. Pertama di rumah pelaku, empat kali berikutnya di gudang pelaku di depan rumahnya," ujar Farida dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Rabu 14 Juni 2023. 

Farida mengatakan kejadian pemerkosaan yang dialami putrinya tersebut sejak 2021 sampai awal Desember 2022, namun sayangnya berdasarkan pengakuan korban, pihak keluarga baru mengetahui hal tersebut pada tahun 2023. 

BACA JUGA:Targetkan Juara, Teknisi Honda Indonsia Berharap Sukes pada Ajang World Skill Contest 2023 di Jepang

Dalam pengakuan korban, Farida mengataan modus pelaku memperkosa anaknya tersebut dengan iming imingi uang jajan Rp 2.000-Rp 5.000, dengan syarat korban harus masuk kedalam rumah pelaku, dan di sanalah pelaku beraksi memperkosa korban. 

"Tadinya hampir kejadian (pemerkosaan) yang keenam kalinya, di bulan Desember 2022 juga. Cuma gagal karena pas anak saya dipanggil ke gudang, dilihat teman anak saya, DH (12)," ungkapnya. 

Farida juga mengatakan DH tidak curiga sama sekali lantara NHR sering dipanggil SH untuk membelikan rokok.

BACA JUGA:Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 1, Diresmikan Agustus Mendatang

"Anak saya setelah keluar dari gudang enggak ditanya sama DH. Disangkanya sama DH, NHR disuruh beli rokok karena UH sering nyuruh NHR beli rokok," tuturnya. 

Dalam kasus ini Farida mengataan pihak keluarganya telah membuat laporan kasus pemerkosaan yang menimpa anaknya ke Polsek Cipayung, Jakarta Timur dan kemudian kasus di limpahkan ke Polres Jakarta Timur dengan nomor LP/B/***/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA pada 7 Maret 2023.

Pihak polisi pun dalam kasus ini juga telah memeriksa saksi saksi dari pihak Farida, polisi dalam hal ini juga masih belum menentukan tersangka atas kasus pemerkosaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads