Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
Fahri Hamzah Waspada Komplotan Senayan-@fahrihamzah-Instagram
"Segelintir elite percaya, bahwa komunisme yang ada contoh suksesnya di negara lain bisa di adopsi. Ini sangat berbahaya, dan menjadi alarm pengingat bagi kita semua untuk waspada di hari-hari ke depan," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, MK akan membacakan putuskan gugatan sistem Pemilu hari ini, Kamis, 15 Juni 2023.
Putusan tersebut akan menjawab permohonan uji materi terhadap sistem proporsional terbuka yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
Jadwal sidang putusan perkara itu disampaikan oleh Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.
"Kamis tanggal 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB,” terang Fajar Laksono.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2024 rencananya akan hadir secara daring (online).
"KPU hadiri sidang MK secara daring," ucap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: