Usai Beraksi 5 Kali, 3 Sekawan Curanmor Diringkus Polsek Kalideres

Usai Beraksi 5 Kali, 3 Sekawan Curanmor Diringkus Polsek Kalideres

Usai Beraksi 5 Kali, 3 Sekawan Curanmor Diringkus Polsek Kalideres-Humas Polsek Kalideres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat berhasil menangkap tiga sekawan kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan masing masing pelaku AL (27), FA (23), dan DA alias Owe (29), Jumat 16 Juni 2023.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, para pelaku telah beraksi sebanyak lima kali melakukan pencurian sepeda motor warga di kawasan Kalideres Jakarta Barat, satu diantara pelaku diketahui berstatus residivis

BACA JUGA:Sheikh Jassim Terdepan, Dipercaya Jadi Pemilik Baru Manchester United: Sudah Semakin Dekat!

"Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku curanmor, dua di antaranya merupakan kakak beradik berinisial AL dan FA, Satu di antaranya (DA) merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujar Syafri dalam keterangannya dikonfirmasi, Jumat 16 Juni 2023.

Syafri mengatakan pasangan kakak beradik pelaku curanmor tersebut dibantu oleh rekannya yang berinisal DA yang merupakan residivis untuk melancarkan aksimya menggondol sepeda motor warga. 

BACA JUGA:Warnai Segmen SUV, Lini Wuling Almaz Punya Kelebihan yang Menawan

"Pelaku sudah lima kali beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kalideres, Jakarta Barat," jelasnya. 

Hasil penyelidikan yang berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai aksi pencurian sepeda motor, pelaku AL dan FA berhasil diringkus di sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang diperkuat dengan adanya rekaman CCTV para pelaku yang sedang beraksi. 

"Dari hasil analisa, kami berhasil mengidentifikasi pelaku," ungkapnya. 

BACA JUGA:Lansia yang Cabuli Bocah 9 Tahun di Jaktim Kini Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Polisi

Dari tertangkap dua pelaku tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan satu tersangka lainnya yang berinisial DA di pinggir jalan di wilayah Citra 8, Kalideres.

"Dari penangkapan tersebut pelaku tak berdaya saat disergap oleh petugas. Kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor, STNK dan dua kunci leter T," terangnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman mengatakan para pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya kepada penadah dengan harga Rp. 2,5 juta.

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian pakai oleh pelaku untuk berfoya foya dan membeli minuman keras. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: