Tiga Alasan NU Haramkan Mondok di Pesantren Al-Zaytun, Ajaran Panji Gumilang Sesat!
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat resmi mengeluarkan hasil pembahasan salah satunya terkait polemik Ma'had Al-Zaytun. -NU Jabar-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengeluarkan pernyataan haram bagi siapapun yang memondokan anaknya di Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.
Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad mengatakan, ponpes Al-Zaytun dianggap telah mengajarkan pelajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
"Oleh karena itu, sebagaimana yang telah diputuskan Lembaga Bahtsul Masail (LBM), memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun hukumnya adalah haram," kata Juhadi, Senin 19 Juni 2023.
Juhadi menjelaskan, ada tiga pertimbangan yang membuat PWNU mengharamkan hukum memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun.
Pertama, memondokkan anak ke Ponpes Al-Zaytun sama halnya dengan membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk.
Mengingat, banyak penyimpangan syariat dan tata cara beribadah yang dilakukan di ponpes pimpinan Syekh Panji Gumilang tersebut.
"Mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan, nyanyian lagu salam Yahudi, hingga menjalankan ibadah haji yang tidak harus pergi ke Makkah dan Madinah," terangnya.
Alasan kedua, memondokkan anak di Ponpes Al-Zaytun menjadi haram karena sama halnya dengan memilihkan guru yang salah untuk anak.
Ketiga, memondokkan anak ke Al-Zaytun haram karena hal itu sama saja dengan membiarkan jumlah keanggotaan kelompok yang menyimpang ini menjadi tambah banyak.
"Kewajiban orang tua adalah harus memilihkan pesantren yang baik dan masyhur kompetisinya di bidang agama," ujarnya.
Pemda Jabar Buat Pertemuan dengan Para Kiai Hari Ini
Juhadi memastikan, bahwa PWNU Jabar akan ikut hadir dalam pertemuan bersama ratusan kiai di Gedung Sate, Kota Bandung, yang diinisiasi oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, untuk membahas Al-Zaytun, Senin 19 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: