Perum PPD Digabung ke Dalam Perum DAMRI, Wakil Menteri BUMN II: Memperluas Jaringan Bisnis dan Tidak Tumpang Tindih
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penggabungan tersebut dan pencapaian ini menjadi salah satu milestone penting dalam dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN transportasi jalan. -damri-
JAKARTA, DISWAY.ID – Perum PPD resmi bergabung dengan Perum Damri melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
Rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick Thohir guna penguatan kinerja perusahaan sehingga memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penggabungan tersebut.
BACA JUGA:Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring
BACA JUGA:Enembe: Pak Hakim Masalah Saya Apa, Saya Tidak Pernah Korupsi
Pencapaian ini menjadi salah satu milestone penting dalam dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN transportasi jalan.
“Pengabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN,” jelas Tiko.
“Inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas,” ucap Tiko dalam sambutannya di acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI yang berlangsung di Jakarta, Senin 19 Juni 2023.
Tiko berharap, setelah penggabungan ini Perum DAMRI dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif, baik dalam menjalankan bisnisnya secara komersial, maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).
BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK Dampak Indonesia Vs Argentina
BACA JUGA:SATRIA-1 Sukses Diluncurkan dari Space X Florida, Desember 2023 Mulai Beroperasi
Hal tersebut tentunya untuk menjaga milestone pencapaian value creation yang telah menjadi target pasca-penggabungan ini.
“Perum DAMRI diharapkan melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara,” papar Tiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: