Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Cengkareng Digrebek, 2 Orang Tertangkap

Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Cengkareng Digrebek, 2 Orang Tertangkap

Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Cengakareng Digrebek, 2 Orang Tertangkap-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan terhadap pabrik sabu jaringan peredaran Internasional asal Iran yang bersarang di dalam kamar apartemen Victoria Daanmogot Cengakareng Jakarta Barat, Jumat 23 Juni 2023. 

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap dua orang tersangka yang sedang beroperasi membuat sabu di lokasi saat penggerebekan berlangsung. 

BACA JUGA:Kemenag Bantah Pernyataan Ridwan Kamil, 'Bantuan Dana Al Zaitun Itu Dana BOS Untuk Siswa!'

"Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," ujar Jayadi saat rilis kasus di lokasi penggerebekan, Jumat 23 Juni 2023. 

Jayadi juga mengatakan penggerebekn yang dilaukan pihaknya berawal dari adanya informasi dari pengungkapan sabu asal Iran yang sebelumya berhasil terungkap. 

BACA JUGA:MU Bikin Tawaran Final untuk Mason Mount, Chelsea Keukeuh Minta Mahar Segini!

"Kemudian penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," jelasnya. 

Dalam pengungkapan awal, Jayadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seseorang WNA Iran dengan inisial HR. 

"Kita tangkap tersangka HR. Di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik," tambahnya. 

BACA JUGA:PDIP Peringati Bulan Bung Karno di GBK 24 Juni 2023, Puan Maharani: Kami Minta Maaf

Selanjutnya pihak Bareskrim Mabes Polri melaukan penyelidkan dan pengembangan lebih lanjuti berdasarkan keterangan tersanga HR, dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP disertai dengan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.

"Dari hasil pengembangan, kemudian menangkap 1 tersangka lagi bernama RP, warga negara Indonesia. Kemudian kami juga berhasil melakukan penyitaan barang bukti," tukasnya. 

BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Baksos Polri Sabet Rekor MURI

Dalam pemeriksaan polisi diketahui tersangka dengan inisial HR berperan memproduksi sabu tersebut, kemudian tersangka RP berperan sebagai pengedar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads