Tega! Karena Speech Delay, Orang Tua Aniaya Balita Hingga Tewas di Tangsel

Tega! Karena Speech Delay, Orang Tua Aniaya Balita Hingga Tewas di Tangsel

Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur-Pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pasangan suami istri dengan inisial AZ dan D terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan penganiayaan balitanya yang berinisial R (4) hingga tewas yang ternyata bermotif cukup miris.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, sang anak ternyata mengidap speech delay atau keterlambatan berbicara yang membuat kedua orang tuanya tega menganiaya

BACA JUGA:Mudah, Cara Mengetahui Password Wifi di HP

"Ini dia (AZ dan D) kesal sama anaknya karena anaknya enggak bisa-bisa ngomong, speech delay. Intinya si anak ini enggak bisa ngomong, poinnya itu," ujar Siswanto dalam keterangannya, Selasa 27 Juni 2023.

Akibat ZA dan D menganiaya, R mengalami luka bakar dengan cara di sundut rokok serta lengan kanan patah tulang akibat dipelintir tangannya.

BACA JUGA:5 Resep Olahan Daging Kambing Pedas dan Nikmat, Cocok Untuk Momen Idul Adha

"Anaknya disundut, terus tangannya dipelintir sehingga lengannya patah dan anaknya diangkat-angkat dengan posisi kepalanya di bawah," jelasnya.

Hingga kini AZ dan D telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya R dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan kami kenakan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur," tambahnya.

BACA JUGA:Meski Dapat Peringatan Hakim, Terdakwa Johnny G Plate Tetap Akan Ajukan Eksepsi

Diketahui R, bocah empat tahun tersebut meninggal di RSU Kota Tangerang Selatan, Sabtu 24 Juni 2023 dengan tubuh penuh luka.

Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Ipda Galih menjelaskan bocah dengan berjenis kelamin laki-laki itu mengalami kekerasan hingga mengakibatkan kehilangan nyawanya.

"Benar, kami telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang diketahui terjadi pada Selasa 20 Juni 2023," ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Marah Saat Ditegur Merokok Sambil Berkendara, Ini Hukumannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: