Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata-rata Modus Imingi Korban Kerja ART Ternyata Jadi PSK

Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata-rata Modus Imingi Korban Kerja ART Ternyata Jadi PSK

Satgas TPPO Polri Tetapkan 668 Orang Sebagai Tersangka Kasus Perdagangan Orang-Tangkapan Layar-

Adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh saudara AS kepada saudari A binti A yang merupakan pembantu rumah tangga dari pelaku, korban ditawari oleh pelaku untuk bekerja ke negara Uni Emirat Arab sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji yang besar. korban menerima tawaran tersebut dan setelah melalui prosedur setelah itu korban di terbangkan bukan ke Dubai melainkan ke Suriah, selama bekerja di Suriah korban tidak mendapatkan gaji.

BACA JUGA:Beroperasi Agustus 2023, Berapa Tarif LRT Jabodebek? Kemenhub: Paling Jauh Rp25 Ribu, Tapi...

c. Polda Jawa Timur

Tim Satgas TPPO Polda Jatim berhasil mengamankan pemilik warung kopi “rejeki” saudara H atas dugaan menyediakan jasa melayani PSK sekaligus terdapat kamar-kamar didalam warung tersebut, ditemukan sebanyak 3 (tiga) PSK yaitu M, SJ, dan F dengan tarif sebesar Rp. 100.000 dan pemilik warung mendapat keuntungan Rp. 25.000 sebagai penyedia kamar. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Situbondo, Jawa Timur.

d. Polda Lampung

Didapati 3 (tiga) orang calon pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Lampung yang akan bekerja di negara Malaysia beserta 1 (satu) orang diduga sebagai pelaku penampungan dan pengangkutan terhadap ketiga Calon Pekerja Migran. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada ketiga CPMI ternyata tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai prosedur ketika hendak bekerja ke negara Malaysia, selanjutnya ketiga CPMI dan 1 (satu) terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: