RPH Terbuka Untuk Umum, Kementan Harap Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Guna Daging Kurban Sehat, Halal dan Aman
RPH Terbuka Untuk Umum, Kementan Harap Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Guna Daging Kurban Sehat, Halal dan Aman-Kementan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) berharap masyarakat dapat memanfaatkan penggunaan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk pemotongan Hewan kurban agar daging hasil potongannya Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen PKH, Makmun, saat memantau dan mengecek hewan kurban ke Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH R) di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis 29 Juni 2023.
BACA JUGA:Pengumum Hasil PPDB Jateng SMA dan SMK 2023 Terakhir Hari Ini, Cek Namamu di Sini Apakah Keterima!!
“Masyarakat dapat memanfaatkan RPH sebagai tempat penyembelihan hewan kurban di momentum Hari Raya Idul Adha, jika kesulitan untuk melakukan pemotongan sendiri", ujar Makmun.
Makmun menjelaskan bahwa sebenarnya dengan memanfaatkan RPH sebagai tempat penyembelihan dapat meningkatkan kualitas daging, meminimalisir kontaminasi berbagai kuman dengan daging (terjaga higiene dan sanitasi).
Serta menghilangkan cemaran lingkungan dari darah dan kotoran hewan kurban, serta pelaksanaan menjadi mudah dan cepat.
Selain itu menurutnya, hal ini jg untuk meminimalisir kerumunan/penumpukan dalam aktivitas penyembelihan hewan kurban, sehingga diharapkan agar dapat mengoptimalkan hari Tasyrik 30 Juni-2 Juli 2023.
BACA JUGA:Polemik Al-Zaytun, MUI: 'Kita Tunggu Saja, ke Meja Hijau atau cuma Sandiwara'
Ia katakan, jika di RPH ada petugas yang ahli dilengkapi pula dengan alat yang memadai, sehingga hasil daging kurban aman, sehat utuh, dan halal untuk dikonsumsi.
"Dengan adanya sarana dan prasarana RPH yang sangat memadai dapat menjamin kesejahteraan hewan kurban, seperti saat merobohkan sapi, saat penyembelihan semua terlaksana dengan mudah, sehingga sapinya tidak mengalami sakit/cedera dan tidak ada risiko bagi yang menangani hewan kurban," terangnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan Dinas Pertanian Kota Bima, RPH yang dibangun ditahun 2014 ini, tercatat pada tahun ini menerima pemotongan hewan kurban dengan jumlah pemotongan hewan kurban mencapai 45 ekor.
“Kami harap Tim di RPH dapat melayani secara optimal dengan bekerja cepat dan berpacu dengan waktu karena daging-daging sapi pesanan pengguna jasa pemotongan tersebut akan segera dibagikan kepada yang berhak", tutur Makmun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: