Korban Si Kembar Tuntut Pengembalian Uang

Korban Si Kembar Tuntut Pengembalian Uang

Korban minta uang yang ditipu Si Kembar Rihana dan Rihani dikembalikan kembali. Kuasa Hukum korban Si Kembar, Odie Hudiyanto mengatakan selain menuntut proses hukum. Pihaknya juga minta uang yang ditipu dikembalikan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korban Si Kembar tuntut pengembalian uang yang telah dibawa kabur atas bisnis reseller iPhone.

Kuasa Hukum korban Si Kembar, Odie Hudiyanto mengatakan selain menuntut proses hukum, pihaknya juga minta uang yang ditipu Rihana dan Rihani dikembalikan.

"Gini ya tentu aja secara proses pidana ini kami juga minta dari Rihana Rihani untuk kembalikan uangnya," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Istri Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan KPK

BACA JUGA:Senyum Mario Dandy Saat Kuasa Hukum Bacakan Chat Amanda, 'Gue Masih Sayang Sama Lo' di Persidangan

Apabila tidak dikembalikan, pihaknya menyebut akan menggugat secara hukum perdata.

"Namun apabila dia anggaplah menyembunyikan uangnya ya, ya tentu kita akan gugat secara perdata," sebutnya.

"Jadi gak bisa tuh dengan dia pikir bahwa oh gua dipenjara nih, dia dihukum satu atau dua tahun gua bebas dari kewajiban bayar hutang, kaga bisa. hutang ya hutang bayar dong. gitu ya," lanjutnya.

BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia

BACA JUGA:Uji Coba Nikuba di Italia Berujung Kontrak Dengan Ducati dan Ferrari serta Lamborghini: Bakal Dijual ke Brasil dan Afrika

Diketahui, Pihak korban penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani datangi Polda Metro Jaya hari ini (5/7).

Salah seorang korban, Junita mengatakan kedatangannya untuk memastikan penangkapan Rihana dan Rihani.

"Kedatangannya kita ini karena melihat di media bahwa Rihana-Rihani sudah ditangkap oleh pihak kepolisian jdi kita di sini sebenarnya pengen memastikan itu," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.

Dirinya berharap uang yang ditipu oleh keduanya bisa kembali mereka dapatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: