Korban Si Kembar Tuntut Pengembalian Uang
Korban minta uang yang ditipu Si Kembar Rihana dan Rihani dikembalikan kembali. Kuasa Hukum korban Si Kembar, Odie Hudiyanto mengatakan selain menuntut proses hukum. Pihaknya juga minta uang yang ditipu dikembalikan.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Hancurkan Tank Leopard, Tentara Rusia Dapat Hadiah 160 Juta Rupiah
BACA JUGA:Pimpinan OPM Angkat Bicara Setelah Dijadikan DPO oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2023
"Harapan kami uang kami bisa dikembalikan, karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali," ucapnya.
Sementara Kuasa Hukumnya, Odie Hudiyanto menjelaskan pihaknya ingin mendapatkan kepastian hukum.
"Hari ini kedatangan mau ketemu Pak Dir Kombes Hengki berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan," jelasnya.
"Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum. Kepolisian harus berani kepolisian mesti berani ngambil sikap bawha korban korban ini jangan sampai dong dikriminalisasi menjadi tersangka," sambungnya.
BACA JUGA:Video Penembakan Nahel Beredar Ubah Pendirian Presiden Emmanuel Macron: Tidak Dapat Dimaafkan
Sedanagkan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani berhasil diamankan polisi di sebuah tempat tinggalnya.
Berdasarkan foto yang diterima, saat diamankan keduanya menggunakan pakaian berbeda.
Satu memakai kemeja garis-garis, satu lagi menggunakan long t-shirt berkelir pink.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.
Penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: