Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi

Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi

Kasus penipuan iPhone dengan tersangka si Kembar Rihana Rihani segera diadili-Dok/Rafi Adhi Pratama/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi jelaskan tersangka penipuan iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat secara acak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya memang sengaja berpindah tempat.

"Sebenarnya enggak mengelabui, hanya memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Selama Kabur, Si Kembar Pakai Uang Pinjam Keluarga dan Hasil Penipuan

"Jadi bukan mengelabui, tidak, tapi Secara berkala temporary Mereka berpindah pindah tempat," tambahnya.

Selain itu, keduanya disebut menggunakan aplikasi Airbnb untuk membantu kepindahan tempat tinggalnya.

"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah sesuai yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," bebernya.

Sebelumnya, Polisi beberkan jejak pelarian Si Kembar Rihana dan Rihani yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum ditangkap hari ini (4/7).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya kabur ke beberapa lokasi.

Diantaranya mereka menetap di kawasan Greenwood, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Selama Kabur, Si Kembar Pakai Uang Pinjam Keluarga dan Hasil Penipuan

Selain itu, mereka disebut sempat tinggal di beberapa apartemen.

"Mengontrak di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan kemudian di apartemen Pondok Indah, Apartemen di Gandaria, kemudian dua Minggu terakhir di M Town ini," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.

Sementara, Polisi menangkap Si Kembar, Rihana dan Rihani ditangkap usai polisi menerima informasi keberadaannya saat dinihari tadi (4/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: