Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi

Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi

Kasus penipuan iPhone dengan tersangka si Kembar Rihana Rihani segera diadili-Dok/Rafi Adhi Pratama/Disway.id-

Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya langsung menangkap tersangka bersama keluarganya usai mengetahui keberadaannya.

"Dinihari tadi saya mendapatkan info berada di suatu tempat. Kami segera melakukan penangkapan didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan," katanya kepada awak media saat konferensi pers, Selasa 4 Juli 2023.

BACA JUGA:Penasihat Hukum Johnny G Plate Nilai Dakwaan JPU Bertentangan Hasil Penyidikan

Akhirnya pihak polisi langsung melakukan tindakan diskresi.

"Karena yang bersangkutan menyewa apartemen dengan pindah lagi pindah lagi. Penyidik melakukan tindakan deskrisi. Artinya dia sangat diperlukan kalau diskresi tidak dilakukan maka tujuan bisa tercapai," sebutnya.

Diketahui, Akhirnya 'Si Kembar' Rihana dan Rihani berhasil diamankan polisi di sebuah tempat tinggalnya.

Berdasarkan foto yang diterima, saat diamankan keduanya menggunakan pakaian berbeda.

Satu memakai kemeja garis-garis, satu lagi menggunakan long t-shirt berkelir pink. 

BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka Pencabulan, Mario Dandy Kena Pasal UU Perlindungan Anak

Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.

Penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads