Setelah Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Menemui Firli Bahuri Cs

Setelah Kembali ke KPK, Brigjen Endar Gagal Menemui Firli Bahuri Cs

Sempat dikembalikan ke kepolisian, Brigjen Endar Priantoro kembali jabat Dirdik KPK. -pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID-Saat Brigjen Endar Priantoro menyambangi Gedung Merah Putih di Jakarta, Rabu sore 5 Juli 2023, dia gagal bertemu dengan seluruh jajaran pimpinan Komisi PemberantasanKorupsi (KPK), yang dipimpin oleh Firli Bahuri

Setelah ditugaskan kembali sebagai direktur penyelidikan KPK, jenderal terkenal itu datang ke Gedung Merah Putih.

Brigjen Endar mulai bertugas kembali hari ini, Kamis 6 Juli 2023. 

"Hari ini saya sebenarnya ingin menghadap pimpinan bahwa saya akan melaksanakan tugas kembali," ucap Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin. 

BACA JUGA:Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK

Namun, pertemuan Endar Priantoro dengan kelima pimpinan lembaga antirasuah harus dijadwalkan ulang karena saat itu hanya ada dua pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK. 

"Kebetulan pimpinan hari ini hanya ada dua, sehingga Pak Alex (Marwata) dan sama Pak (Johanis) Tanak belum ketemu saya. Cuma beliau menyampaikan melalui spri, nanti akan dicari waktu yang tepat sehingga saya bisa bertemu dengan kelima orang pimpinan," tuturnya.

Perwira tinggi Polri itu menyatakan bahwa dia ditetapkan kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK oleh Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023. 

BACA JUGA:Proses Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Akan Panggil Irjen Dedi Prasetyo

"Karena memang saya berdasarkan SK Sekjen yang membatalkan SK yang lama, saya memang dikembalikan sebagai direktur penyelidikan. Jadi, SK itu tertanggal 27 Juni (2023)," ucapnya.

Brigjen Endar menyatakan bahwa, karena dia sedang memperoleh pendidikan di Lemhanas, dia belum berpartisipasi dalam tugas direktur penyelidikan.

Meski demikian, Pati Polri itu mengatakan mulai Kamis (6/7) hari ini akan berkantor kembali di KPK. 

"Saya mungkin berkantor iya, tetapi mungkin waktunya saya bagi karena saya kegiatan di sekolah," sebutnya. 

BACA JUGA:Laporan Brigjen Endar Priantoro Didalami Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Pencopotan Tak Sesuai Aturan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: