Bukan Disimpan 2 Hari, Ini Fakta Ayah Simpan Jasad Bayi Dalam Freezer

Bukan Disimpan 2 Hari, Ini Fakta Ayah Simpan Jasad Bayi Dalam Freezer

Istri dari suami yang simpan jasad bayinya di freezer disebut sedang kritis usai melahirkan.-Rafi Adhi Pratama -

TANGERANG, DISWAY.ID-Polres Metro TANGERANG Kota berhasil mengungkap kasus jasad bayi yang disimpan ayahnya di freezer.

Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Suryo, mengungkapkan fakta terkait itu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang diterima pihaknya dan klarifikasi dari S (44), suami AA (33), yang diperkuat oleh Surat Keterangan Kematian dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.

BACA JUGA:Warga Sebut Banyak Aktifitas di Lingkungan Kontrakan Bayi Dalam Freezer

AKP Diorisha Suryo menyatakan bahwa bayi laki-laki itu meninggal dunia pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 06.30 WIB.

Saat itu,  AA, ibu bayi mengalami pendarahan pada usia kandungan 8  bulan dan dirawat di rumah sakit sejak 2 Juli 2023, bayi yang lahir dari rahim AA itu meninggal dunia saat masih dalam kandungan.

S merawat dan membawa pulang jenazah bayinya ke rumah kontrakan di Sudimara untuk dimakamkan pada siang hari setelah mengetahui bahwa bayinya meninggal dunia.

BACA JUGA:Ayah Simpan Jasad Bayi Dalam Freezer, Begini Pandangan Hukumnya

Namun, pihak rumah sakit menghubungi S saat dia tiba di rumah kontrakan karena istrinya mengalami pendarahan, sehingga perlu dimasukkan ke ICU.

S kembali ke rumah sakit karena kedua anak balita suami pertama AA menangis saat ditinggalkan di RSUD.

Karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, S memutuskan untuk menyimpan jenazah bayinya di lemari es, kata Diorisha Suryo.

BACA JUGA:Ibu Bayi Dalam Freezer Kritis Setelah Melahirkan

S melakukan ini untuk mencegah jenazah bayinya membusuk,selain itu ide memasukan bayinya ke dalam freezer juga diketahui S saat melihat  jenazah bayinya diambil dari freezer penyimpan jenasah rumah sakit saat diserahkan kepadanya.

“Setelah mengurus istri dan anak sambungnya di RSUD, S kembali lagi ke rumah untuk melapor ke Ketua RT setempat untuk mendapatkan surat pengantar untuk pemakaman jenasah bayinya ke Kelurahan dengan mendasari surat keterangan kematian dari rumah sakit,” ujar Dorisha, mengutip Radar Banten, Jumat 7 Juli 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads